Kpu

IDTODAY.CO - Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit terhadap keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).Hal ini berkenaan dengan tidak adanya jaminan atau asuransi kepada para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berujung kematian.' Saya sebetulnya minta KPK masuk (mengaudit) karena menurut saya setiap kegiatan kenegaraan itu pasti sudah ada anggaran, terutama soal kesejahteraan petugas KPPS. Kami tahu menjadi petugas KPPS ini pekerjaan yang sangat-sangat berisiko. Masa pekerjaan yang sangat berisiko lolos dari kepedulian asuransi jiwa atau BPJS enggak ada sama sekali,' ucap anggota IKB UI, Sabrun Jamil di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).Atas dasar itu, ia pun menilai tak ada alasan lain untuk tidak melibatkan KPK dalam tragedi meninggalnya ratusan anggota KPPS.' Saya atas nama IKB UI meminta betul kepada KPK untuk memeriksa, betul enggak anggaran kesejahteraan petugas KPPS, atau anggaran kesehatan dan anggaran-anggaran lainnya diterima dengan layak oleh mereka,' tegasnya.Menurutnya, tugas para petugas KPPS merupakan tugas negara yang seharusnya mendapatkan kepedulian dari negara.' Dan itu 800 ribu TPS dikali tujuh (petugas KPPS per TPS) hampir 5 juta (petugas KPPS) tanpa adanya jaminan. Padahal pekerjaannya pun pekerjaan negara, bukan pekerjaan RT.

Program Dan Anggaran Kpu

Anggaran Dan Program KpuPengertian

Ini pekerja tinggi, ini negara yang kasih. Ternyata tidak dipedulikan, tidak ada kontrak, tidak ada jaminan,' pungkasnya. Internet download manager free.

NAMROLE - BERITA MALUKU. KPU Buru Selatan (Bursel) meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) agar dapat mensupport proses Anggaran pelaksanaan Pemeilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung di tahun 2020 mendatang.Hal ini disampaikan, 5 anggota komisioner KPU serta Sekertaris KPU dalam jumpa persnya di Kantor KPU setempat, Senin kemarin(16/9).Ketua KPU Syarif Mahulauw kepada wartawan menuturkan, terkait anggaran Pilkada tahun 2020 sudah memasuki tahapan pembahasannya. Namun sampai saat ini belum ada pembahasan resmi antara KPU dengan Pemda dalam hal ini dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk pembahasan perencanaan anggaran Pilkada 2020 yang telah di usulkan.“Rancangan anggaran sudah kami serahkan ke Pemda, namun hingga saat ini belum ada respon Pemda untuk mempertemukan kami KPU dengan TPAD untuk membahas draf yang sudah kami sampaikan. Kami sampaikan hal ini beberapa kali ke Pak Is Walla sebagai Sekda mengingat sesuai PKPU Nomor 15 itu penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jatuh pada tanggal 1 Oktober 2019,” jelas Mahulauw.Dikatakan, KPU telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp25.Milyar lebih ke Pemda Bursel. Anggaran sebesar ini diusulkan karena KPU telah menghitung secara rinci semua anggaran yang perlu dikeluarkan untuk Pilkada dengan asumsi terjadinya penambahan TPS, penambahan kandidat yang lebih dari 3 pasangan, serta rentan kendali dan letak geografis Kabupaten Bursel.“Kita sama-sama tahu bahwa dari Enam kecamatan di sini dan akses darat dan tercepat itu hanya kecamatan Namrole dengan kecamatan Waesama, itupun ada beberapa dusun yang harus di lalui melalui laut begitu juga dengan Kecamatan Fena Fafan, sisanya di akses melalui laut.

Kecamatan lain itu memiliki akses sulit sehingga dengan faktor geografis ini kita telah menghitung dengan cermat sehingga anggaran yang kami ricikan dan usulkan itu Rp.25 Milyar lebih,” terangnnya.Ditambahkan anggota KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan Ismuddin Booy turut menjelaskan bahwa anggaran sebesar itu disusun bukan karena atas keinginan dari KPU Bursel. Namun semua itu telah dirincikan dengan segalah situasi dan kondisi yang akan terjadi jika Pilkada itu berlangsung.Dikatakan, dengan belum dibahasnya anggaran Pilkada antara KPU dengan TPAD, menurutnya harus memperhatikan dua hal. Hal pertama berkaitan dengan besar anggaran dan hal kedua berkaitan dengan proses pencairan. Apa ini dicair secara bertahap atau seperti apa sehingga pertemuan dengan TPAD itu perlu dan harus segera dilaksanakan.“Jika dual hal ini tidak sinkron maka akan menghabat proses teknis penyelenggaraan Pikada itu sendiri. Begitu juga dengan jumlah TPS bukan maunya KPU menambah-nambah, namun itu berdasarkan laporan masyarakat yang dusunnya berjahuan dengan desa induk. Dan jika dihitung seorang pemilih itu dia berada di TPS sekitar 10 menit, maka pemilih pada TPS tidak lebih dari 300 itu bukan karena kita yang atur dan ada unsur-unsur lain tidak ada sama sekali,” jelas Booy.Booy menjelaskan lagi, jangan dilihat besar anggaran tersebut.

Menurutnya, karena merujuk pada pilkada sebelumnya ada TPS yang TPS-nya masih sedikit saja dengan anggran Rp.12 milyar lebih tetapi kenyataan KPU masih kekurang anggaran apalagi saat ini dengan kecendrungan inflasi harga barang dalam jangka waktu yang lama.Ia mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama mengawasi penggunaan anggaran pilkada tersebut jika disetujui.“Kami juga meminta kepada Publik untuk memantau penggunaanya, jika disalah gunakan kenapa dari dulu-dulu kami KPU tidak kaya-kaya.

nowboted – 2020